Minta Uang Rehab Rp30 Juta Pada Orang Tua Tersangka Narkoba, Ini Kata Kapolsek Deli Tua

Kapolsek Deli Tua

topmetro.news – Terkait pemberitaan di media online, adanya Kapolsek Deli Tua, meminta uang sebesar Rp.30 juta, terhadap keluarga tersangka Rian Prabowo Daulay (18), dibantah oleh AKP Zulkifli Harahap SH, selaku orang yang merasa dirugikan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Deli Tua AKP Zilkifli Harahap SH, saat konfrensi pers pada awak media di Polsek Deli Tua.

“Disini saya tegaskan, bahwasannya saya tidak pernah meminta uang yang disebutkan Richard selaku orang tua tersangka Rian Daulay,” sebut AKP Zulkifli Harahap SH, Jum’at (26/6/2020) pagi di ruang kerjanya.

Kapolsek Deli Tua Tidak Pernah Menyuruh Anggota Meminta

Lanjut orang nomor satu di Polsek Deli Tua ini, dirinya juga tidak pernah menyuruh anggota untuk meminta uang sebesar yang disebutkan oleh orang tua tersangka Rian Daulay bernama Richard. Begitu juga dengan perantara orang lain bernama Adi Tato.

“Tidak benar ada saya menyuruh anggota meminta uang Rp. 30 juta kepada orang tua tersangka. Begitu juga menyuruh orang lain bernama Adi Tato, untuk menjumpai orang tua tersangka meminta uang sebesar itu,” tegas Zulkilfi Harahap.

Sebelumnya, Reskrim Polsek Deli Tua meringkus 5 orang dalam penggerebakan di sebuah rumah yang disebut milik Bu Ani, Jalan Mustafa Raya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapolsek Deli Tua Bubarkan Masyarakat dan Diduga Genk Motor Yang Berkumpul

Dalam penggrebekan yang dilakukan petugas diamankan 5 orang, 4 pemuda dan 1 orang wanita. Dimana tersangka Rian Prabowo Daulay bersama temannya Dedi Rahmad (44), sedang mengkonsumsi sabu di dapur rumah.

Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Deli Tua untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kelima. Polsek Deli Tua, menetapkan kedua tersangka yakni Rian Daulay dan Dedi Rahmat.

Dan ketiga lainnya dipulangkan, lanjut Kapolsek Deli Tua, karena tidak adanya bukti untuk membuat mereka sebagai tersangka. Itu juga dikatakan oleh kedua tersangka, tidak adanya keteribatan 3 orang lainnya bernama Rizal, Ikhwan Hasibuan dan seorang wanita Cut Desi Tia Saladin.

Pemulangan ketiga orang tersebut langsung di ketahui oleh Kepala Lingkungan setempat, agar untuk mengetahui pemulangan warganya yang tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment